Putrinya Mengaku Diperkosa Ayah Tiri Sebanyak 7 Kali, Ayah Kandung Lapor Polisi
AGEN POKER - Tindakan asusila pada anak memberikan sebuah contoh kepada orangtua untuk terus mengawasi anak mereka agar tidak terjadi tindakan yang merugikan diri mereka. Dampak dari kekerasan tindakan asusila tersebut tak lain adalah membuat si korban menjadi depresi dan bisa mengganggu kejiwaan mereka.
Apa yang dilakukan sosok ayah ini sungguh sangat tidak terpuji, sosok ayah berperan melindungi putri mereka namun tidak bagi ayah yang satu ini yang malah memperkosa anak tiri nya hingga berkali-kali. Korban bernama Mawar (16) diduga telah dicabuli oleh ayah tiri nya Sander (31) sebanyak tujuh kali dirumah nya.
AGEN POKER = Pelaku yang merupakan warga Desa Batu Penyu itu akhir nya berhasil diciduk oleh Polisi Resort Belitung Timur usai dilaporkan oleh ayah kandung korban. Kasus pencabulan tersebut berawal saat ayah kandung Mawar melihat keganjilan pada putri nya, lantas dia pun bertanya kepada Mawar yang terlihat begitu pemurung belakangan terakhir.
NUSANTARAPOKER.COM AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA INDONESIA DENGAN UANG ASLI
Selama ini Mawar tinggal di Desa Batu Penyu bersama ibu nya yang menikah dengan Sander setelah berpisah dengan ayah kanudng nya. Saat ditanya awal nya Mawar enggan menjawab pertanyaan ayah nya namun karena didesak gadis yang masih duduk di bangku SMA itu pun mengaku jika dia dicabuli ayah tiri nya hingga tujuh kali.
Mendengar jawaban tersebut ayah kandung Mawar lantas tak terima hingga mengajak Mawar untuk melaporkan perbuatan bejat ayah tiri nya ke Polisi Resort Belitung Timur. Polisi pun langsung bergerak dan mengamankan pelaku yang saat itu berada dikediaman nya. Pelaku yang setiap hari nya bekerja sebagai buruh tambang itu mengakui perbuatan nya.
AGEN POKER - Pelaku selama ini mengaku memperkosa anak tiri nya saat sang istri tidak berada dirumah. Pelaku terakhir kali mencabuli Mawar dua hari sebelum penangkapan nya, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian tidur korban, sprei dan boneka. Akibat perbuatan nya pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar