Header Ads


Lapor Kasus Pemerkosaan ke Polisi, Wanita Ini Malah Dituduh Jadi Tersangka!!




Untuk membuat sebuah laporan ke pihak berwajib sebaik nya berpikir dua kali lipat jika kasus yang dialami memang benar sesuai fakta. Jika tidak maka nasib serupa akan anda alami seperti wanita berusia 25 tahun ini. Wanita bernama Leiha Artman harus menjalani hidup dibalik jeruji besi selama setahun setelah dia melapor kasus pamerkosaan yang dialami nya kepada polisi.

AGEN POKER - Bukan nya mendapat perlindungan dari pihak berwajib Leiha malah dijatuhkan hukuman penjara lantaran telah melaporkan kasus yang tidak benar. Diketahui kasus pemerkosaan yang sempat menggemparkan pihak kepolisian itu dinyatakan hanya rekayasa belaka.

Leiha sendiri melaporkan diri nya telah menjadi korban tindakan penculikan dan pemerkosaan. Dia mengaku disiksa dengan keji oleh keempat pria berkulit hitam. Tak sampai disitu saja di akui nya juga jika dia dibuang dari bagasi mobil sipenculik dipukul bahkan diperkosa secara bergantian.


NUSANTARAPOKER.COM AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA INDONESIA DENGAN UANG ASLI




AGEN POKERPolisi mulai ragu saat Leiha tak bisa memberikan bukti yang jelas, polisi menilai jika Leiha telah berbohong dengan tujuan agar polisi menangkap keempat pria tersebut yang tidak melakukan tindak kriminal. Setelah dilakukan penyelidikan pacar Leiha akhir nya mengungkapkan fakta yang sebenar nya.

Dari pengakuan pacar nya jika Leiha sendiri lah yang melakukan hal itu semua, dia mengirimkan sebuah foto dimana Leiha terlihat tersiksa dengan mulut disumbat, tangan terikat juga kepala berdarah. Namun semua itu hanyalah karangan setelah melaporkan kasus pemerkosaan tersebut malam hari nya Leiha justru diserang oleh orang yang tak dikenal.

AGEN POKERWanita yang telah memiliki seorang anak itu juga pocandu heroin dan karena hal itu lah Leiha masuk rehabilitasi. Setelah mendapat serangan dari orang tak dikenal, ibu Leiha lalu mengantar diri nya kerumah sakit. Namun sampai saat ini pengaduan Leiha bekum dipastikan benar atau salah nya, sebab Leiha harus menjalani masa hukuman penjara satu tahun akibat laporan kasus pemerkosaan yang tidak benar.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.