Punya Dendam Lama, Pria Ini Tebas Leher Tetangganya Hingga Putus
Suryaonline - Satu orang tewas dengan kondisi kepala terputus, setelah di tebas saat menyambangi rumah pelaku yang diduga sebagai lawan persaingan bisnis sengit yang terjadi di Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, Rabu (24/10/2018) kemarin.
Kejadian bermula saat hari Rabu (24/10/2018) sekitar Pukul 17.30 WIB. Dimana Pirhot Manahan Nababan (43) warga Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat menebas leher korbannya Rimson Sitorus (46) yang juga warga Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Dairi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kejadian pembunuhan sadis hingga membuat kepala korban terputus, terjadi di halaman rumah korban.
Tatan menjelaskan bahwa pada Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka Firhot mendatangi rumah korban Rimson dan dijamu oleh korban dan disaksikan oleh saksi Jesipen Sianturi dan Jesron Lumbanbatu.
Agen Domino
Saat itu pelaku bertanya pada korban apakah ada gas diwarung nya, korban pun menjawab ada. Tersangka kemudian menyuruh anaknya membeli gas LPG ke warung milik korban.
Melihat kejadian tersebut, para saksi berupaya melerai namun tersangka balik menyerang para saksi sehingga saksi menyelamatkan diri ke perladangan masyarakat. Saksi Jesron melarikan diri ke kediaman adik korban Arlen Sitorus dan memberitahukan kejadian tersebut.
Arlen lalu mendatangi TKP, tapi sebelum tiba di TKP saksi dikejar oleh tersangka dengan membawa parang. Saat itu juga oleh Kepala Desa menelepon personel Polsek Parongil untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik berserta anggota Aiptu H Siburian, Bripka Pahala Sinaga, Bripka Maruli Purba, Bripka J Naibaho dan Brigadir RRI Sandi mendatangi TKP dan melihat tersangka di depan kediamannya masih memegang pisau panjang dan belati.
Agen Poker
Kemudian personel Polsek Parongil mengamankan tersangka dari amukan massa dan membawa korban dan tersangka ke RSUD Sidikalang. Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah piisau belati gagang kayu dan pisau panjang. Serta korban Kapolsek Parongil sudah dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pengobatan.
Masih kata Tatan, setelah tersangka dilumpuhkan oleh personel. Kemudian para personel Polsek Parongil mengamankan TKP dan menemukan tubuh korban Rimson tergeletak di depan rumah korban dengan kondisi kepala sudah terputus.
Tidak ada komentar