Header Ads


Polisi Amankan 12 Orang Pelaku Pesta Seks, 8 Diantaranya Pasangan Suami Istri



Kasus pesta seks yang terjadi di wilayah Sleman, Yogyakarta kini mulai menimbulkan fakta-fakta tak terduga.

Sebelumnya, aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan 12 orang terduga pelaku pesta seks pada Selasa (11/12/2018) malam di sebuah hotel yang berlokasi di Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Sleman.

Terduga pelaku yang ditangkap terdiri dari empat pasangan suami istri sebagai penonton, satu laki-laki dan perempuan yang diindikasi sebagai penyelenggara, serta sepasang laki-laki dan perempuan yang memainkan peran berhubungan intim.

Agen Domino


Ya, dalam pesta seks tersebut, tidak semua pasangan melakukan hubungan seks. Hanya dua orang diantaranya yang berhubungan dan ditonton.

Untuk menyaksikan langsung adegan seks itu pun tidaklah gratis. Penyelenggara menetapkan tarif sebesar Rp 1 juta.

Selain melakukan tindakan asusila, para pelaku juga menggelar pesta miras, dengan ditemukannya beberapa motol miras dari berbagai merek.

Agen Poker


Saat ditangkap, seluruh terduga pelaku tak berkutik. Mereka pasrah saat digiring petugas ke Mapolda DIY.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini untuk mencari tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami perkara ini dan penetapan tersangka baru dilakukan besok, tetapi sejauh ini terduga yang mengarah kepada dua orang,” kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.