Termakan Bujuk Rayu Akan Dinikahi, Siswi SMP Digauli Pacar Sendiri Hingga Tiga Kali
Siswi SMP di Minahasa menjadi korban pencabulan akibat terbuai rayuan dinikahi. Korban berinisial ZM (13) warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
ZM mengaku telah dicabuli oleh RU (20) pemuda Kecamatan Wenang, Manado. Pihak keluarga melaporkan pengakuan ZM ke Mapolresta Manado, Selasa (16/4/2019). Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan masih dalam proses penyelidikan pihak PPA Polresta Manado," ujarnya.
Agen Domino
Kejadian yang menimpa ZM terjadi pada 29 Maret 2019. Berawal dari pelaku mengajak korban datang ke acara di rumah pelaku. Kemudian, pelaku memanggil korban untuk masuk ke kamarnya.
Di dalam kamar, pelaku melancarkan rayuan kepada korban agar mu diajak berhubungan badan. Korban sempat melakukan usaha penolakan. Namun pelaku terus melakukan rayuan hingga iming-iming janji akan dinikahi.
Agen Poker
Terbuai janji tersebut, pertahanan ZM untuk menolak ajakan pelaku luntur. Pelaku pun melancarkan aksi pencabulan.
Bahkan pelaku sudah melakukan pencabulan tersebut sudah tiga kali pada hari yang berbeda. Akibat perbuatan pelaku, pihak keluarga geram dan laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Tidak ada komentar