Header Ads


Tinggal Seatap, Dua Wanita Diduga LGBT Diamankan Petugas Kepolisian



Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua wanita yang diduga pasangan LGBT.  Dua wanita berinisinal masing-masing SU dan YU diamankan di kawasan Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Saat ini Satpol PP Pasaman Barat tengah semakin gencar memberantas orang dengan prilaku lebisan, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sejak awal Oktober kemarin. Kasat Pol PP Kabupaten Pasbar Edi Busti mengatakan, kedua wanita itu diamankan Rabu (31/10/2018) malam atas informasi dari warga, termasuk laporan dari intel Pol PP di lapangan.

Setelah diamankan, keduanya kemudian dibawa ke Mako Pol PP untuk diperiksa. Edi menyebut, jika nantinya pihak keluarga gagal melakukan pembinaan dan keduanya kembali berprilaku menyimpang, maka pihaknya akan kembali mengamankan keduanya untuk dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk direhabilitasi.

Agen Domino


Sebetulnya, lanjut Edi, ada Perda soal larangan LGBT di Pasbar, yaitu Perda tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum. Dalam Perda tersebut, juga ada sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk pelaku LGBT.

Namun, kata Edi melanjutkan, karena keduanya merupakan perempuan, maka cara yang tepat bagi pihaknya adalah melakukan pendekatan secara persuasif tanpa memberikan sanksi tipiring. Sebab, keduanya perempuan.

Agen Poker


Kemudian ketika ditanya apa penyebabnya sehingga kedua wanita tersebut berprilaku menyimpang, Edi menyebut dari pemeriksaan, keduanya mengaku saling menyanyangi dan mencintai, karena selama ini keduanya kurang kasih sayang dari keluarga.

Selama Oktober kemarin, tambahnya, sudah delapan orang dengan prilaku LGBT yang diamankan. Selain Su dan Yu, sebelumnya juga diamankan enam orang waria di berbagai tempat salon di Pasbar.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.