Header Ads


Usai Berhubungan Intim Pria Ini Membunuh Pasangan Kencan Nya Hanya Untuk Mencuri Handphone Milik Korban




Ketika seorang menginginkan sesuatu mereka bisa saja melakukan apapun demi apa yang mereka inginkan. Kita juga tahu jika sifat manusia tidak mengenal kata puas sehingga apa yang mereka lakukan tak memikirkan dampak dan akibat nya.

AGEN POKER - Hanya karena ingin memiliki sebuah handphone seorang pria nekat menghabis nyawa teman kencan nya sendiri dengan sangat sadis. Jumatun (46) tewas dengan luka benturan dikepala yang ditemukan dekat kamar mandi.

Kronologi pembunuhan tersebut berawal saat korban dan pelaku Arif Santoso (50) bertemu didepan pintu gerbang gudang yang berada di Denpasar, Bali. Kedua nya pun masuk kedalam dan didalam korban meminta pelaku untuk mengantar nya pulang, pelaku pun mengiyakan permintaan korban yang saat itu meminta izin kebelakang kamar mandi untuk buang air kecil.


NUSANTARAPOKER.COM AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA INDONESIA DENGAN UANG ASLI




AGEN POKERPelaku pun mengikuti korban kebelakang dan kedua nya pun terjadi obrolan dimana pelaku tidak mau dibayar untuk mengantar korban ke rumah nya di Padanggalak, Denpasar. Pelaku menawarkan korban untuk melakukan hubungan intim, kedua nya pun sepakat dan melakukan nya didalam kamar mandi.

Usai bercinta dengan korban pelaku tertarik dengan handphone korban bermerk Evercross yang saat itu diletakan di lantai. Dengan spontan pelaku langsung mendorong korban dan kepala nya terkena lis, tak puas pelaku pun membentur kepala korban ke lantai hingga korban pingsan.

Pelaku lantas mengambil celana korban dan membekap wajah nya hingga tewas, motif dari pembunuhan pelaku adalah karena ingin memiliki handphone korban. Jenazah korban baru ditemukan setelah sehari dibunuh dan langsung dilaporkan kepihak kepolisian.

AGEN POKERPolisi juga berhasil menangkap pelaku yang tak melawan dan mengakui segala perbuatan nya. Pelaku pun dijerat dengan dua pasal yakni tentang pembunuhan dan penganiyaan yang emngakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.