Header Ads


Diperkosa Kakak Tiri, Aneh Nya Korban Malah Minta Pelaku Menikahi Nya




Terseret kasus kekerasan seksual, Budi Hermawan (25) harus berurusan dengan tindakan hukum dengan menghadapi tuntutan jaksa berupa hukuman 8 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta dan subsider 4 bulan kurungan.

AGEN POKER - Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu didakwa karena telah melakukan tindak pemerkosaan kepada adik tiri nya sendiri. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Budi bersalah telah melanggar Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan tentang anak.

Diketahui tuntutan jaksa separuh dari maksimal hukuman yang ditetapkan selama 15 tahun. Perbuatan terdakwa Budi dinilai sangat keterlaluan karena korban sendiri selaku adik tiri nya masih berusia 14 tahun. Jaksa mengungkapkan jika pelaku seharus nya melindungi sang adik bukan melampiaskan hawa nafsu bejat nya.





AGEN POKERBudi yang keluar dari ruang sidang tersebut terlihat terdiam dan tak banyak bicara, sementara dari keterangan saksi sendiri keluarga dan korban telah memaafkan perbuatan terdakwa yang khilaf. Yang lebih mengejutkan nya lagi korban malah ingin dinikahi oleh terdakwa.

Jaksa mengatakan alasan korban meminta terdakwa menikahi nya dan tidak dihukum berat lantaran kedua nya saling suka sama suka. Sidang diagendakan berlanjut pekan depan dengan agenda pembelaan atas tuntutan jaksa.

Namun belum dipastikan apakah pelaku bersedia bertanggung jawab dan menikahi adik tiri nya karena saat sidang berlanjut terdakwa tampak diam dan menundukan wajah nya saat jaksa menjatuhkan sanksi hukum kepada nya.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.