Header Ads


Dua Penjabret Diciduk Polisi Usai Menjambret Ponsel Seorang Wanita



Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan dua orang laki-laki berinisial MR (24) dan AD (16) di duga melakukan tindak pidana pencurian atas dasar laporan dari korban bernama Mita (16) dengan Nomor : LP/2586/XII/KALBAR/SEKSELATAN tanggal 30 Desember 2018, Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan bahan keterangan dari Kapolsek Pontianak Selatan AKP Anton Satriadi mengatakan, kronologis kejadian pada hari Minggu (30/12) di Jl Imam Bonjol, sekitar pukul 21.30 telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit handphone merk Oppo A71 warna gold dengan nomor imei 865525038167631/86552503817623.

Agen Domino


"Adapun kejadian pada saat pelapor dibonceng oleh kawan pelapor di TKP kemudian datang terlapor dari samping dan merampas handphone milik pelapor yang berada di paha pelapor," tuturnya.

Atas kejadian tersebut kata AKP Anton Satriadi, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.1.4 juta rupiah. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Anton Satriadi menceritakan kronologis penangkapan yakni Unit Reskrim menerima laporan dari anggota Pos Lantas Polsek Pontianak Timur yang mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian atau jambret selanjutnya tim Reskrim menuju ke TKP dan mengamankan tersangka berikut barang bukti dan sarana di bawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Agen Poker


Barang bukti yang diamankan Polsek Pontianak Selatan yakni satu unit hp merek oppo A71 warna gold, uang tunai Rp.112 ribu rupiah, satu unit motor Supra X warna hitam. AKP Anton Satriadi mengatakan satu orang terduga pelaku berinisial AD (16) dititipkan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Anton Satriadi memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pontianak Selatan khususnya, agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan menjelang malam tahun baru 2019, Sabtu (29/12/2018).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.