Header Ads


Tak Terima Ditegur, Bocah 12 Tahun Tikam Kerabat Sendiri Sampai Tewas



Novel Kalengkongan (32), tewas ditikam di Desa Warukapas, Jaga 7, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di acara Kepala Jaga 7 (Pala Odon Longdong) , Kamis (17/1/2019).

Novel tewas setelah ditikam menggunakan senjata tajam oleh seorang bocah berusia 12 tahun berinisial HM. Bahkan sebenarnya korban masih tergolong kerabat dengan tersangka.

"Identitas pelaku dengan inisial HM (12), warga Minahasa Utara, sedangkan identitas korban Novel kalengkongan (32), pekerjaan swasta, warga Desa Warukapas, Jaga 7," kata sumber di Polsek Dimembe, Senin (21/1/2019).

Polsek Demembe memberikan keteranga terkait kronologis penikaman yang berujung kematian yang merenggut nyawa Novel Kalengkongan. Peristiwa berawal saat keduanya berada dalam sebuah hajatan muda-mudi di desa setempat.

Tiba-tiba saat acara berlangsung HM datang dengan mengendarai sepeda motor. Kedatangan HM membuat keributan dengan membunyikan mesin motor dengan cara menggas motor keras-keras di depan acara. Tak selang lama, datanglah Pala menegur tersangka.

Agen Domino


"Kemudian Pala datang menegur. Pala mengatakan jangan ribut karena ada acara," ujar sumber di Polsek Dimembe.

Sumber tersebut mengatakan, jika saat itu tersangka membangkang. Korban yang ada di belakang Pala langsung menegur dengan agak keras dan menampar tersangka sebanyak 1 kali.

"Dengan adanya kejadian tersebut tersangka dendam dan pergi ambil pisau kepada kakaknya yang pada saat itu di seputaran acara. Kemudian tersangka kemblai dan mencari korban," tuturnya.

Tersangka melihat korban dan langsung menusuk di bagian perut sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh. Tak cukup sekali tusukan, tersangka kembali menusuk korban di bagian tangan 1 kali.

"Akibat kejadian tersebut korban langsung dilarikan di Rumah Sakit Walanda Maramis untuk mendapatkan pertolongan. Selanjutnya sampai di RS korban diobati dan disuruh pulang oleh pihak rumah sakit (rawat jalan di rumah)," katanya.

Agen Poker


Kemudian esok harinya, Jumat (18/1/2018), pukul 08.00, korban dibawa kembali ke RS karena mengalami muntah-muntah. Dan pada sekitar pukul 21.00 malam korban meninggal dunia. Sementara itu, Kapolres membeberkan bahwa tersangka H sudah pernah terlibat kasus pelecehan seksual kepada gadis di bawah umur.

"Setelah kita gali ternyata anak ini sudah pernah terlibat kasus pelecehan kepada anak di bawah umur, jadi track record-nya memang sudah nakal," ujarnya.

Kepala SDN Tatelu, Agustin Manua mengungkapkan H sudah tak masuk kelas selama semester berjalan ini. Ia mengatakan H cepat emosi jika ada orang memandangnya. H akan cepat naik pitam.

"Ada yang beri nasihat, kenapa harus marah kalau dipandang seperti itu," kata Kepsek lagi.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.