Header Ads


Memilukan 6 Tahun Keperawanan Direnggut Ayah Kandung, Sampai Sekarang pun Wanita Ini Dipaksa Melayani Birahi Ayahnya




Sungguh prihatin kelakuan orangtua kepada anak, kasus kekerasan fisik dan seksual sering terjadi dan para pelaku tak lain adalah orangtua korban sendiri. Tindakan asusila yang marak saat ini terjadi adalah kasus pencabulan AGEN POKER yang dilakukan ayah kandung terhadap darah daging dia sendiri.

Tapi kasus kali ini sungguh diluar nalar manusia normal, pasal nya pelaku yang merupakan ayah kandung korban tega memperkosa putri nya sendiri sejak kelas 3 SD sampai memasuki bangku SMA. Tindakan tak bermoral yang dilakukan SS alias Sam (42) sungguh biadab, pria yang sehari-hari nya ini bekerja sebagai tukang ojek itu pun akhir nya berhasil diamankan Tim Resmob Mangudi Polda Sulut.

Pelaku yang berhasil dibekuk setelah mendapat laporan AGEN POKER dari istri pelaku sendiri atas dasar kasus pencabulan yang dialami putri nya ES (14). Gilak nya pelaku melakukan aksi bejat nya dengan keadaan sadar selama 6 tahun lama nya.

NUSANTARAPOKER.COM AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA INDONESIA DENGAN UANG ASLI



Perbuatan pelaku pertama kali diketahui oleh istri korban yang sedang bekerja, saat itu dia melihat suami nya sedang telanjang bulat dan masuk kekamar putri nya. Dia melihat pelaku memaksa anak nya untuk bersetubuh namun korban menolak dengan alasan sedang datang bulan.

Pelaku yang geram pun langsung menampar dan mengancam aniaya putri nya tersebut, takut dengan ancaman ayah nya korban pun menuruti nafsu bejat pelaku. Usai diperdaya pelaku korban pun langsung mengadukan kejadian tersebut ke ibu nya. Tak terima dengan perbuatan pelaku korban yang ditemani ibu nya langsung membuat laporan ke SPKT Polda Sulut AGEN POKER.

Pelaku pun mengakui semua perbuatan nya didepan petugas bahkan sebelum dijatuhi hukuman pelaku mengaku meminta maaf terutama ES dan istri nya. Dia lebih memilih keluar dari rumah dibandingkan harus diusir oleh keluarga nya. Akibat berbuatan pelaku dikenakan pasal UU tentang KDRT dan Perlindungan Anak dengan ancaman seberat-berat nya 12-15 tahun penjara.




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.