Header Ads


Polisi Kembali Temukan Kasus Remaja Yang Mabuk Air Rebusan Pembalut Wanita



Ini mungkin terdengar cukup mustahil dan sangat menjijikkan, namun siapa sangka jika aksi meminum air rebusan pembalut bekas ini benar adanya.

Fenomena ini tengah marak di kalangan anak muda yang mendiami wilayah pinggiran kota di Jawa Tengah, seperti di Kudus, Pati, Purwodadi, Rembang, dan di Kota Semarang bagian timur.

Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, AKBP Suprinarto mengatakan, aksi meminum air rebus pembalut bekas masih tergolong baru di wilayah hukumnya. Dan mereka yang mengkonsumsi, rata-rata berumur 13-16 tahun dan didominasi anak jalanan.

“Pengonsumsi ini kan mayoritas anak jalanan atau mohon maaf dari keluarga kurang mampu. Nah, ketika dalam kondisi tertekan, ingin senang dan karena keterbatasan modal, anak-anak muda ini jadi suka bereksperimen,” ungkapnya.

Agen Domino


Mereka bereksperimen dengan menggunakan atau mencampurkan benda-benda tak lazim, bahkan yang menjijikkan.

“Jadi, pembalut bekas pakai itu, direndam. Air rebusannya diminum. Yang bikin fly itu kandungan dalam pembalut yang digunakan untuk menyerap air (haid),” ujarnya.

Tidak hanya itu, jauh sebelum memakai pembalut bekas, anak-anak muda di sana terlebih dahulu mengkonsumsi obat-obatan yang jual di warung hingga memakan jamur kotoran sapi.

“Karena mahal itu, muncul alternatif lain. Seperti mengonsumsi jamur telethong (kotoran sapi), lalu nyair. Obat seperti bodrex, tramadol, heximer, komix, obat nyamuk bakar itu, ditumbuk terus diminum sehingga kata mereka menimbulkan efek seperti mengonsumsi sabu,” kata Supri.

Agen Poker


Dalam kasus ini, Supri dan pihaknya tidak bisa menindak mereka lantaran tak ada dasar hukumnya. Karena benda-benda yang mereka pakai pun bukan termasuk dalam kategori zat-zat berbahaya atau terlarang.

Meski demikian, ia dan pihaknya tidak akan tinggal diam. BNN akan memberikan edukasi untuk pencegahan fenomena tersebut agar tidak semakin berkembang.

“Yang mereka pakai adalah barang legal. Tapi dikonsumsi tak sesuai aturan, sehingga dampaknya seperti orang pakai narkoba. Langkah kami supaya ada edukasi bahwa ada barang-barang bukan narkotik-psikotropik secara undang-undang tapi bisa disalahgunakan,” pungkas Supri. Demikian mengutip Jawapos.com, Kamis (8/11).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.