Header Ads


Dikroyok 5 Temannya, Seorang Remaja 14 Tahun Ditemukan Tewas



Tim gabungan Unit III Curanmor bersama dan anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku penganiayaan terhadap remaja 14 tahun bernama AL (14) warga Desa Telo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban.

Polisi mengamankan lima pelaku yang ditengarai turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka parah di kepalanya hingga meninggal. Mirisnya, kelima pelaku masih berstatus anak dibawah umur. Satu pelaku di antaranya adalah seorang gadis berusia 15 tahun.

Agen Domino


Adapun kelima pelaku penganiayan itu, berinisial B (16) dan pelaku CA (13), keduanya warga Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, Pelaku RGI (14) warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, pelaku TH (19) warga Kampung Jarak, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.

Pelaku wanita, NAS (15) warga Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan pihaknya membackup Polres Gresik terkait adanya pelaporan pelaku penganiayaan melarikan diri ke arah timur.

Agen Poker


Anggotanya berkoordinasi bersama Polres jajaran Polda Jatim menemukan keberadaan pelaku. Leo mengatakan kelima pelaku terlibat pengeroyak merupakan anak Punk yang merupakan teman korban.

Motif kejahatan penganiayaan ini pelaku dendam dengan korban lantaran tidak mengembalikan baju yang dipinjamnya. Sebelumnya, penganiayan hingga mengakibatkan korban meninggal terjadi di belakang parkiran Kantor PC NU Kabupaten Gresik, Sabtu (8/12/2018).

Korban sempat mendapat perawatan medis hingga akhirnya meninggal pukul 21.00 WIB di RS Ibnu Sina Gresik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.