Header Ads


Tak Mau Diputuskan, Pria Ini Bunuh Pacarnya Dengan Menenggelamkan Dikamar Mandi



Murat Davsanoglu terus merengek. Namun keputusan Ozlem Karakoc sudah bulat, dia minta putus. Pria 43 tahun itu pun murka. Serta merta dia menyeret Ozlem ke bak mandi. Dia menaikkan wanita 34 tahun itu ke bak mandi, lalu mengisinya dengan air.

Setelah bak mandi penuh, tanpa ampun Murat menenggelamkan kepala Ozlem hingga wanita itu tak bernyawa. Selama 18 bulan, Murat berbohong. Dia menyebut Ozlem depresi lalu bunuh diri.

Namun kemarin Murat terdesak. Di kotak tersangka, ia mengakui pembunuhan. Jaksa Diana Piekusis SC telah menanyai Murat, apakah dia telah mempertimbangkan tindakannya akan meninggalkan putri Ibu Karakoc tanpa seorang ibu.

Agen Domino


Dia mempertahankan ada pakta bunuh diri, tetapi tidak pada malam dia menenggelamkannya. Davsanoglu dan Ms Karakoc telah menjalin hubungan terbuka selama 18 tahun, sebelum kematiannya.

Dia mengakui dia marah dia telah memulai hubungan baru dan memikirkan kehilangannya. Hanya satu jam sebelum mengaku, ia mengklaim pakta bunuh diri itu dikembangkan selama lima bulan, sebelum pembunuhan 14 Juli.

Dia mengatakan, mereka membahas rencana tatap muka selama beberapa bulan, serta banyak pesan WhatsApp yang kemudian dihapus dan tidak dapat diambil oleh polisi.

Persidangan sebelumnya mendengar Ozlem memiliki gangguan depresi besar dengan episode psikotik, tetapi psikolognya Semra Durmaz mengatakan, dia tidak pernah mengungkapkan pikiran ingin bunuh diri padanya. Dia berbicara kepada Ozlem di telepon beberapa hari sebelum kematiannya.

Agen Poker


Pengakuan saksi mata sangat tidak biasa dan setelah pengakuan itu, pengacara Murat, John Desmond mengungkapkan, setelah hakim dikirim ke rumah bahwa anggota keluarga sangat prihatin, dia baru saja akan mengatakan apa-apa karena dia lelah.

Keluarga Ozlem, di pengadilan untuk pengakuan bersalah, mengaku lega mendapatkan keadilan untuk ibu muda itu. Anggota keluarga Murat juga hadir. Dia memberi mereka senyuman yang meringis saat dia dibawa dari pengadilan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.